Pernyataan tersebut menggarisbawahi pentingnya pencegahan konflik di lingkungan kerja melalui pemantauan keluhan atau sengketa sejak dini. Berikut adalah beberapa langkah yang bisa diambil perusahaan untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih besar:

  1. Sistem Pengaduan yang Terbuka dan Terstruktur: Perusahaan harus memiliki sistem yang memungkinkan karyawan untuk dengan mudah melaporkan keluhan atau sengketa. Sistem ini harus transparan, mudah diakses, dan harus menjamin kerahasiaan bagi para pengadu.
  2. Pelatihan Manajemen Konflik: Memberikan pelatihan kepada manajer dan karyawan tentang cara mengidentifikasi, menangani, dan menyelesaikan konflik dengan cara yang efektif dan konstruktif. Ini dapat membantu mengurangi kemungkinan eskalasi konflik.
  3. Mediasi: Menyediakan layanan mediasi untuk membantu menyelesaikan konflik antara pihak-pihak yang terlibat. Mediator yang terlatih dapat membantu dalam menemukan solusi yang memuaskan bagi semua pihak.
  4. Komitmen Terhadap Keadilan dan Keterbukaan: Menegaskan komitmen perusahaan terhadap keadilan dan keterbukaan dalam menangani keluhan atau sengketa. Ini dapat menciptakan lingkungan di mana karyawan merasa didengar dan dipedulikan.
  5. Penegakan Kebijakan dan Prosedur: Memastikan bahwa kebijakan dan prosedur yang terkait dengan penyelesaian konflik dipatuhi secara konsisten oleh semua pihak, termasuk manajemen dan karyawan.
  6. Kultur Organisasi yang Positif: Membangun budaya organisasi yang mempromosikan kerjasama, penghargaan, dan saling pengertian. Ini dapat membantu mencegah munculnya konflik yang tidak perlu.
  7. Evaluasi dan Pembelajaran: Melakukan evaluasi terhadap penyelesaian konflik yang telah dilakukan untuk mengidentifikasi pola-pola atau faktor-faktor yang dapat memicu konflik, serta mempelajari strategi yang berhasil atau tidak berhasil.

Dengan mengambil langkah-langkah ini, perusahaan dapat meminimalkan risiko konflik yang merugikan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.