Aspek sosial dalam konteks perusahaan mencakup sejumlah prinsip penting untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis mereka berdampak positif pada masyarakat di sekitarnya. Ini mencakup:

  1. Perlakuan terhadap karyawan: Memastikan bahwa karyawan diperlakukan dengan adil dan dihormati, termasuk dalam hal upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan kesempatan untuk berkembang.
  2. Hak asasi manusia: Menghormati dan melindungi hak asasi manusia dalam semua aspek operasi perusahaan, termasuk hak-hak pekerja, komunitas lokal, dan pihak-pihak lain yang terpengaruh oleh kegiatan bisnis.
  3. Keadilan dan inklusi: Mempromosikan keadilan dan inklusi di tempat kerja dengan menciptakan lingkungan yang mendukung keberagaman, kesetaraan, dan kesempatan yang adil bagi semua karyawan.
  4. Kesetaraan gender: Memastikan bahwa tidak ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan memperjuangkan kesetaraan gender di semua tingkatan organisasi.
  5. Kontribusi terhadap komunitas lokal: Melakukan investasi dan partisipasi dalam program sosial dan inisiatif filantropi yang bermanfaat bagi komunitas lokal tempat perusahaan beroperasi.

Melalui implementasi prinsip-prinsip ini, perusahaan dapat membangun reputasi yang baik dan berkelanjutan serta memberikan dampak positif yang signifikan pada masyarakat di sekitarnya.